بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Rabu, 11 Januari 2017

UAS TELAAH KURIKULUM IPA SMP

Nama  : Astri Nuryanti
Nim     : 11140161000009
Kelas   : Biologi 5A

“Menata Sistem Pendidikan melalui Kurikulum IPA SMP”

            Pendidikan menjadi kunci bagi kemajuan bangsa semakin tinggi kualitas Pendidik maupun Terdidik maka semakin besar kesempatan Negara untuk sejajar dengan bangsa lain. Telah banyak upaya yang dilakukan oleh Lembaga pendidikan seperti menetapkan Standar Nasional Pendidikan yang dijadikan sebagai acuan dalam mencapai tujuan pendidikan dan meluncurkan pula revisi kurikulum secara bertaraf.  Penganalisisan isi dari setiap peraturan tidak menjadi pokok utama untuk di bahas secara detail dalam tulisan ini. namun, lebih di fokuskan untuk meninjau sejauh mana realisasi sistem pendidikan melalui kurikulum IPA SMP yang masih terus ditata. Karena kedelapan lingkup standar pendidikan tidak berjalan sendiri tetapi menjadi sebuah rangkaian yang utuh dan saling terkait  khususnya dalam konteks sekolah.
            Pendidikan di semua Negara sangat membutuhkan perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam Negara tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang betul-betul bagus untuk menata proses pendidikan yang akan berjalan. Sistem pendidikan pada setiap Negara berbeda-beda termasuk Indonesia. Sehingga perhatian khusus harus diberikan terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu dalam tulisan ini bermaksud untuk mengevaluasi sejauh mana perhatian yang telah diberikan pemerintah terhadap Pendidikan di Indonesia terutama pada kurikulum IPA SMP dengan melihat sejumlah keberhasilan yang telah dicapai . Dalam peraturan dikatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana Standar Nasional Pendidikan memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Dan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
            Standar Kompetensi Lulusan merupakan bagian dari kedelapan lingkup Standar Pendidikan yang dijadikan inti dari seluruh standar pendidikan yang ada. Dengan demikian melalui pendidik yang terstandar (Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dari seluruh aktivitas pendidikan tertuju pada komponen-komponen yakni Standar Pendidik, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian. Selain guru yang telah terstandarkan pencapaian SKL dalam sekolah terletak pada Standar Kepala Sekolah karena melalui kepala sekolah yang terstandarkan diharapkan dapat menjalankan komponen-komponen Standar Pendidikan, sehingga dapat berdampak pula pada bergeraknya inti pendidikan yakni pencapaian SKL. Begitu pula posisi Pengawas Satuan Pendidikan yang akan menopang pergerakan komponen-komponen pencapaian SKL tersebut. Untuk menjamin bahwa guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat bekerja secara efektif dan efisien,pemerintah telah mengupayakan meluncurkan kebijakan Penilaian Kinerja dimana Penilaian Kinerja bagi guru dikenal dengan sebutan Penilaian Kinerja Guru (PKG), Untuk Kepala Sekolah dikenal dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan Untuk pengawas sekolah dikenal dengan Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah (PKPS).
            Komponen dalam satuan pendidikan harus tersedia dan terbuka bagi semua warganegara yang memerlukan dan siap memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Begitu juga, semua satuan pendidikan harus bekerja secara seimbang dan berinteraksi satu sama lain dalam suatu kesautan sistem. Karena keberhasilan komponen-komponen sistem pendidikan dalam menunaikan fungsinya juga tergantung pada adanya beberapa sarana penunjang yang ikut membantu berfungsinya komponen-komponen dalam satuan pendidikan tersebut. Peluncuran kebijakan ini sangatlah membantu karena dengan adanya kebijakan ini para pendidik dapat mengetahui sejauh mana kecakapan mereka dan mereka pula dapat mengintropeksi dimana kelemahan dan kelebihan mereka sehingga mampu bersaing secara sehat. Sehingga peluncuran kebijakan dari pemerintah ini dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan mutu pendidikan.
            Salah satu sarana penunjang dalam sistem pendidikan kita adalah kurikulum yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19. Kurikulum disusun sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada semua jenjang dan jenis pendidikan di kembangkan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi, potensi daerah dan perserta didik. Pengembangan kurikulum 2013 mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, revisi kurikulum 2013 ini terdapat adanya elemen-elemen perubahan yang signifikan. Dalam implementasi kurikulum 2013 ini terdapat 3 upaya yang telah Kemendikbud Republik Indonesia lakukan yakni membuat buku pegangan baru bagi guru dan murid, pelatihan guru yang dilakukan secara bertahap dan tata kelola standar penilaian siswa.kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 ini segala sumber harus dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah pedagogic dan ilmiah dimana guru harus lebih aktif mengikuti kegiatan diluar sekolah seperti halnya mengikuti program pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik dalam bentuk pelatihan-pelatihan, seminar-seminar maupun kunjungan studi.
            Pencapaian keberhasilan kurikulum 2013 ini ditelah diupayakan oleh pemerintah dengan adanya guru profesional yang bersertifikat. Atas sertifikasi itu guru berhak diberi tunjangan profesional. Namun, dengan peningkatan tunjangan ini tidak begitu saja dapat meningkatkan kompetensi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan karena  selain guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan mengajar guru juga harus memiliki etos, integritas, tanggung jawab dan kecintaan pada profesi. Usaha yang dilakukan pemerintah ini dalam mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional memiliki kekuatan dan tanggung jawab baru untuk keberhasilan pendidikan dimasa mendatang. Keseriusan pemerintah dapat terlihat dari seberapa jauh pelaksanaan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam konsep kurikulum, pengembangan silabus, menyiapkan dan mendistribusikan buku test maupun buku pegangan guru, menyiapkan narasumber untuk semua level dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala sekolah dan pengawas.             Keinginan pemerintah untuk meningkat mutu pendidikan melalui impementasi kurikulum 2013 memang sangat baik dan ideal. Akan tetapi perlu dibarengi penyiapan perangkat teknis yang jelas dan manajemen pelatihan bagi guru yang sistematis dan terukur. Implementasi kurikulum 2013 tanpa didukung panduan operasional yang praktis dan penyiapan guru yang terencana, sistematis dan matang hanya akan sia-sia sebab kurikulum tidak bisa diimplementasikan secara tergesa-gesa.
            Sejauh ini keberhasilan kurikulum dilihat dari adanya peningkatan proses pembelajaran yang lebih berwarna dan bervariasi namun tetap dalam kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku. Sehingga siswa dan guru lebih kreatif dan terjadi komunikasi maupun interaksi yang lebih erat. Melalui kebijakan ini pula pendidik yang berkompeten tinggi mampu mensejahterakan hidupnya karena pemerintah pula memberikan tunjangan khusus bagi para pendidik berprofesional. Namun demikian untuk melaksanakan kurikulum 2013 perlu kesiapan dari berbagai pihak yang terlibat. Mulai dari pihak pusat sampai dengan tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil peningkatan mutunya lebih terlihat. Jangan sampai pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan di paksakan padahal setiap sekolah beda karakteristik dan kesiapan, sehingga kedepan implementasi kurikulum 2013 perlu dievaluasi dan dilaksanakan secara bertahap serta berkelanjutan Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa upaya yang telah diberikan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan sejauh ini telah mampu memberikan perubahan yang cukup baik hanya saja untuk mengaplikasikannya kedalam konteks sekolah masih di perlu di seimbangkan karena dari kebijakan-kebijakan yang pemerintah buat ini tidak begitu saja dapat diterima dan di jalankan sesuai dimana masih banyak syarat dan ketentuan yang harus di penuhi terlebih dahulu.





Tidak ada komentar :

Posting Komentar